PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melaporkan proses pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pelabuhan Ratu melalui skema pengambilalihan dari PLN ke PT Bukit Asam atau PTBA masih dalam tahap proses uji tuntas.
SMI mengatakan proses due diligence yang sedang berjalan melalui beberapa langkah seperti rencana pembentukan perusahaan patungan untuk memasukkan dukungan modal pemerintah melalui Kementerian Keuangan melalui skema Government Investment Operator (OIP).
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad menjelaskan mekanisme OIP merupakan salah satu cara untuk mewujudkan rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu melalui penyaluran kemudahan pembiayaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan.
Edwin mengatakan mekanisme serupa juga akan digunakan untuk mempersingkat waktu pengoperasian PLTU Cirebon-1 yang saat ini dikelola oleh PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai perusahaan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).
“Joint penyertaan modal dari tiga pihak yaitu PLN sebagai pemilik aset yang ada, dan PTBA dan PT SMI serta dukungan penyertaan modal serta dukungan finansial atau dukungan utang dari pemerintah dalam bentuk pinjaman lunak OIP,” kata Edwin sebagai menjadi pembicara dalam diskusi online bertajuk ‘Prospek dan Tantangan Mekanisme Transisi Energi’ pada Rabu (29/3).
Pemerintah secara resmi meluncurkan Mekanisme Transisi Energi (ETM) untuk mendanai upaya penonaktifan pembangkit listrik tenaga batu bara dan membangun pembangkit energi terbarukan. Sementara itu, PT SMI ditunjuk sebagai platform resmi ETM untuk menjembatani masuknya pembiayaan transisi energi.
Edwin menambahkan, pihak terkait seperti PLN, PTBA dan SMI juga mengharapkan dukungan finansial dari perbankan atau lembaga keuangan melalui skema taksonomi transisi.
Menurut Edwin, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya Focus Group Discussion (FGD) dengan lembaga keuangan untuk mencapai kesepakatan terkait penerapan taksonomi transisi. Taksonomi transisi ini agar lembaga keuangan bisa ikut membiayai proyek pensiun dini PLTU, kata Edwin.
PT PLN menargetkan pensiun dini PLTU Batubara atau PLTU Pelabuhan Ratu dapat dilaksanakan pada tahun 2037 atau 8 tahun lebih cepat dari akhir operasi hingga tahun 2045.
Direktur Perencanaan Korporasi dan Pengembangan Usaha PLN Hartanto Wibowo mengatakan, pengambil kebijakan masih berupaya mendapatkan pembiayaan murah untuk merealisasikan pensiun dini PLTU PLN berkapasitas 3 x 350 megawatt.
“Secara teknis PLTU Pelabuhan Ratu akan bertahan hingga 2045, kami upayakan untuk dimajukan sehingga PLTU hanya beroperasi hingga 2037,” kata Hartanto di forum yang sama.
PLN saat ini sedang menunggu regulasi yang mengatur penggunaan alokasi dana Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. Pembiayaan JETP merupakan alternatif program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu.
Melalui skema pembiayaan ini, Indonesia memiliki peluang hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial berbunga rendah sekitar 3% untuk proyek transisi energi.
Nilai PLTU Pelabuhan Ratu diperkirakan US$ 800 juta atau setara Rp 12 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.097 per dolar AS. “Terkait pensiun dini PLTU, salah satu hal yang menjadi kunci sukses mendapatkan pembiayaan murah. Memang tidak mudah, kita bahu-membahu mewujudkannya,” kata Hartanto.