liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO STARLING69 STARLING69 STARLING69 STARLING69
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 MABAR69 COCOL88 BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO LAMBO69 LAMBO69 LAMBO69
ronin86
bwtoto
bwtoto
bwtoto
master38
ESDM Masih Timbang Izin Ekspor Tembaga Freeport Meski RKAB Disetujui

Pakar: Perpanjangan Ekspor Tembaga Melalui Permen Langgar UU Minerba

Tindakan Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM sebagai payung hukum perpanjangan jangka waktu izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara hingga Mei 2024 dinilai melanggar UU. (UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Batubara.

Pakar Hukum Energi dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Indria Wahyuni ​​mengatakan, regulasi dalam permen merupakan instrumen untuk memperjuangkan substansi undang-undang.

“Prinsip manisan memang seperti itu, jadi tidak boleh ada manisan yang substansinya melawan hukum,” ujar Indria kepada Katadata.co.id saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/5).

Dia menjelaskan antitesis terhadap materi yang diabadikan dalam undang-undang dapat dilakukan melalui pengesahan peraturan yang disetujui langsung oleh Presiden seperti Peraturan Presiden (Perpes) dan Peraturan Pemerintah (PP). Pasalnya, undang-undang merupakan peraturan yang disetujui langsung oleh presiden.

Sedangkan peraturan menteri adalah peraturan yang ditetapkan oleh legislatif. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kalau pemerintah ingin melonggarkan izin ekspor tembaga, maka bentuk undang-undangnya bukan Permen ESDM, minimal Perpres karena itu kewenangan garis presiden,” kata Indria.

Dia juga menilai pembentukan Perpres dan Peraturan Pemerintah terkait perpanjangan masa ekspor konsentrat tembaga juga perlu argumentasi yang kuat. Seperti peristiwa force majeure.

“Kalau satu peraturan menteri bisa menyimpang dari undang-undang, maka akan ada potensi peraturan menteri yang lain menyimpang dari undang-undang, maka tidak beres,” kata Indria.

Hukum hanya dapat dibatalkan oleh hukum

Senada dengan itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menilai dasar hukum izin ekspor konsentrat tembaga dalam bentuk manisan tidak relevan.

Pemberian izin perpanjangan ekspor bertentangan dengan Pasal 170 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, yang mengatur larangan ekspor mineral mentah secara serentak pada Juni 2023. “UU itu dibatalkan dengan peraturan menteri, ini aneh. Hukum hanya dapat dibatalkan oleh hukum. hukum juga,” ujarnya.

Mulyanto menambahkan, rencana Kementerian ESDM untuk menerbitkan tambahan ketentuan ekspor konsentrat tembaga merupakan sikap yang diskriminatif dibandingkan dengan kebijakan mineral lain seperti nikel dan bauksit yang masing-masing telah menetapkan larangan ekspor.

Sebelumnya, Kementerian ESDM akan memberikan regulasi berupa Peraturan Menteri sebagai landasan hukum agar perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara hingga Mei 2024 tidak melanggar UU No. . 3 Tahun 2020 tentang Mineral.

Pasal 170A UU Minerba mengatur ekspor produk mineral mentah berlaku paling lama tiga tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan. Perpanjangan ekspor hingga Mei 2024 juga menjadi batas waktu maksimal PTFI dan Amman Mineral menyelesaikan proyek peleburan.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, terbitnya Permen ESDM ini merupakan jalan tengah kebijakan penerapan larangan ekspor semua mineral mentah yang akan berlaku serentak pada Juni 2023 tanpa perlu dilakukan peninjauan kembali. Minerba. Hukum.

“Kita lihat saja, jika larangan ekspor berlaku Juni 2023, Freeport akan terkena dampaknya. Padahal Freeport memiliki Indonesia dengan porsi 51%,” kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/4). ).

Relaksasi ekspor konsentrat tembaga bagi kedua perusahaan tersebut merupakan sikap pemerintah yang memahami keterlambatan pembangunan smelter akibat Pandemi Covid-19. Arifin mengatakan keterlambatan mendapatkan pabrik juga disebabkan pekerja kontraktor asal Jepang yang tertahan sekitar dua tahun.

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21