PT PLN (Persero) mengelola dan memanfaatkan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau sisa abu dari proses pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi sirkular.
Pengolahan FABA menjadi bahan baku yang bernilai ekonomis diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat.
Deputi I Bidang Infrastruktur Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mendukung upaya pemanfaatan FABA untuk kepentingan produktif. Namun penggunaan tersebut tetap perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, penghapusan FABA dari daftar residu B3 benar-benar memberikan manfaat yang besar. FABA harus menjadi sumber potensi yang mendukung konsep ekonomi sirkular oleh UMKM dan masyarakat pada umumnya,” ujar Febry dalam Seminar Nasional bertajuk “Menciptakan Nilai FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan” yang diselenggarakan PLN di Semarang, Rabu (14/ 10). 6 ), dalam pernyataan tertulis.
Dia juga mengatakan pemerintah siap memberikan dukungan tidak hanya untuk pembentukan peraturan yang diperlukan tetapi juga untuk mendorong implementasi berbagai proyek percontohan penggunaan FABA. Kerja sama dapat dilakukan antara PLN Grup dengan pemerintah, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga desa.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rosa Vivien Ratnawati juga mendukung optimalisasi penggunaan FABA menyusul transformasi FABA menjadi kategori limbah non-B3.
Ia mendorong pengelolaan FABA dilakukan dengan baik dan terus membuka peluang dalam kegiatan ekonomi sirkular di Indonesia.
“Kami paham betul setelah Permen LHK terbit tentang pemanfaatan limbah non B3 ini, PLN sudah bekerja dengan baik bagaimana mengelola FABA ini dengan memanfaatkannya. Padahal, berdasarkan laporan yang kami dapatkan dari data PLN. , ada peningkatan aktivitas konsumsi FABA,” ujar Vivien.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Adi Lumakso menjelaskan, PLN Group saat ini mengelola sekitar 47 lokasi PLTU dengan total kapasitas hingga 18 gigawatt (GW) yang setiap tahunnya menghasilkan rata-rata 3 juta ton FABA.
Jumlah tersebut tentunya sangat besar, sehingga perlu dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan yang tepat guna, dalam skala besar, yang dapat bermanfaat bagi lingkungan, bermanfaat secara sosial dan berwawasan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk mengelola FABA yang kami produksi agar sejalan dengan konsep environment, sustainability and governance (ESG),” kata Adi.
Adi mencontohkan beberapa program penggunaan FABA yang telah dilakukan PLN. Salah satunya Proyek Herb and Horticulture Science Park (TSTH2) yang masuk dalam program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
PLN menyediakan 45 ribu paving block dari PLTU FABA Labuhan Angin untuk pedestrian seluas 786 meter persegi.
Selain itu, bersama Pemprov Jateng, PLN turut berkontribusi mengirimkan 8.000 geobag FABA dari PLTU Tanjung Jati B yang digunakan untuk pembangunan tanggul sementara penanggulangan banjir di Kota Semarang.
Selain itu, geobag FABA juga telah digunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara untuk penanggulangan bencana erosi dan banjir di beberapa desa di Kabupaten Jepara. FABA juga telah digunakan dalam berbagai program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (ESR) untuk renovasi jalan, rumah tinggal dan bahan bangunan lainnya.
Di Pacitan, melalui program TJSL, FABA dari PLTU Pacitan digunakan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 2,1 km dan pembangunan tiga rumah layak huni di sekitar PLTU.
Adi menuturkan, pengembangan penggunaan FABA perlu melibatkan masukan dari berbagai perspektif, mulai dari pemerintah dan regulasi, akademisi, hingga pengguna FABA seperti Asosiasi Produsen Pracetak dan Pracetak Indonesia (AP3I), usaha mikro, kecil, dan menengah. (UKM). , kepada pelaku industri.
Ia berharap penciptaan nilai dapat tercipta dalam bentuk mendorong penggunaan FABA sebagai sumber alternatif, serta mengurangi eksploitasi sumber daya alam yang semakin berkurang dan mengurangi emisi karbon.
Selain itu, meningkatkan sirkulasi ekonomi masyarakat sekitar PLTU dan meningkatkan peluang inovasi dan riset dari segala bidang infrastruktur, pertanian dan lainnya.