Kementerian ESDM saat ini sedang mengevaluasi permohonan ekspor 2,3 juta ton konsentrat tembaga yang diajukan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam Rencana Kerja dan Anggaran atau RKAB 2023.
Permohonan ekspor diajukan di tengah rencana pemerintah untuk secara bersamaan melarang ekspor semua mineral mentah, termasuk tembaga, pada Juni 2023.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya belum memberikan persetujuan atas permohonan ekspor konsentrat tembaga Freeport yang masuk dalam RKAB tahunan perusahaan.
“Itu baru usulan, keinginan. Nanti kita evaluasi, apa dasar mereka mengusulkan ekspor karena ada aturan larangannya,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (24/2). .
Arifin menjelaskan, pengajuan RKAB ke Kementerian ESDM dilakukan dengan menyerahkan dokumen ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bata (Minerba). Dokumen tersebut akan diproses oleh Minerba untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut dari Menteri ESDM.
Menurut Arifin, pelarangan ekspor konsentrat tembaga pada pertengahan tahun ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Kebijakan hilirisasi produk mineral mentah diatur secara khusus dalam Pasal 170A UU Minerba. “Larangan ekspor konsentrat tembaga memang itu, Juni 2023,” kata Arifin.
Komisi VII Dewan Rakyat pernah mengusulkan aturan kepada pemerintah untuk memungut pajak ekspor bagi pengusaha tambang mineral yang belum menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian atau peleburan untuk program hilirisasi di dalam negeri.
Freeport juga mengaku tidak bisa menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan konsentrat tembaga tersebut hingga akhir 2023 atau melampaui masa larangan ekspor.
Pencabutan bea keluar dinilai sebagai jalan tengah bagi kebijakan penerapan larangan ekspor semua mineral mentah yang akan berlaku serentak pada Juni 2023 tanpa perlu merevisi UU Pertambangan.
Menanggapi hal tersebut, Arifin mengaku belum menerima review atas usulan pajak ekspor tersebut. “Ya mungkin saja bisa, tapi sejauh ini belum ada kajian seperti itu,” kata Arifin.