liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Logo

ESDM dan Marves Segera Rampungkan Skema Pungut Salur MIP Batu Bara

Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tengah merampungkan skema pungut salur dana kompensasi domestic market obligation (DMO) batu bara melalui format Mitra Instansi Pengelola (MIP).

“Kami sedang melakukan koordinasi dengan Kemenko Marves terkait mekanismenya, lalu pengaturannya seperti apa, kemudian penerapan royaltinya juga seperti apa,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat ditemui awak media di Kementerian ESDM, Kamis (10/8).

Dadan mengatakan, kebijakan ini sudah menemukan titik terang karena tidak terdapat masalah. Untuk itu, dia memastikan bahwa tidak ada perbedaan pandangan terkait dengan skema MIP tersebut.

“Rapat hari Senin (7/8) sudah hampir tidak masalah, maksudnya tidak ada perbedaan pendapat antara kementerian,” ujarnya. “Pungutan batu bara nantinya akan diambil secara proporsional dan disesuaikan dengan produksi.”

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif mengatakan, kebijakan skema pungut salur ini sudah hampir selesai dan sudah masuk dalam tahap pembahasan terakhir.

“Sudah masuk dalam tahap terakhir, artinya sekarang prosesnya ada di perubahan HBA. Nah waktu minggu itu sudah kembali ke Kemenko (Kementerian Perekonomian), dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan), harusnya sudah tidak ada lagi karena royalti dan PPN, sudah beres,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama pelaku usaha batu bara sepakat mengubah mekanisme pelaksanaan pungutan ekspor batu bara dari semula melalui lembaga berbentuk badan layanan umum (BLU) menjadi MIP.

Perubahan ini ditujukan untuk menghindari kewajiban alokasi pendanaan guna pemenuhan layanan dasar, seperti penyaluran derma kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU.