liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Freeport Ajukan Ekspor 2,3 Juta Ton Tembaga Jelang Larangan Ditetapkan

DPR Usul Pajak Ekspor Buat Freeport cs yang Belum Bangun Smelter

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Energi, mengusulkan pemerintah mencabut pajak ekspor bagi pengusaha tambang mineral yang belum menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian atau peleburan untuk program hilirisasi di dalam negeri. Perusahaan yang belum membangun smelter antara lain PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Langkah tersebut merupakan jalan tengah dari kebijakan penerapan larangan ekspor semua mineral mentah yang akan berlaku serentak pada Juni 2023 tanpa perlu merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). .

Kebijakan hilirisasi produk mineral mentah merupakan amanat Pasal 170A UU Minerba. Pasal tersebut mengatur ekspor produk mineral mentah paling lama tiga tahun setelah UU Mineral diundangkan.

“Kalaupun akan diterapkan setelah Juni 2023, perusahaan tetap diberikan akses ekspor tetapi akan ada tambahan bea keluar,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno saat ditemui di Hotel AONE Jakarta, Senin ( 6/2).

Meski sudah mendekati jangka waktu larangan ekspor, sejumlah perusahaan tambang masih belum bisa menyelesaikan pembangunan smelter, salah satunya PT Freeport Indonesia (PTFI). Pabrik pengolahan tembaga yang dibangun pada 2019 ini diproyeksikan beroperasi secara komersial pada akhir 2024.

Sedangkan progres pembangunan smelter PTFI Gresik hingga akhir Desember 2022 baru mencapai 50%. Pemberlakuan larangan ekspor mineral mentah di tengah minimnya penyerapan di dalam negeri akan mengancam keberlangsungan operasi perusahaan.

“Di PTFI ada 14 ribu pekerja. Bagaimana dengan para pekerja di sana, atau diberikan pengecualian lain atau waktu tambahan dengan syarat yang ketat,” kata Eddy.

Pembangunan smelter Freeport diproyeksikan telah keluar jalur selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. Seperti nasib Freeport, proyek peleburan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat juga diproyeksikan selesai pada Desember 2024.

Progres pembangunan meteran terbaru PT Amman masih dalam proses verifikasi. Hingga Juli 2022, progres konstruksi sudah mencapai 47%. Pembangunan smelter tersebut mundur dari target yang ditetapkan untuk beroperasi penuh pada Juli 2023.

Penundaan tersebut karena faktor eksternal seperti pandemi Covid-19 dan situasi geopolitik global yang tidak stabil. “Saya kira pemerintah akan terbuka karena ada perusahaan yang saat ini menghadapi masalah larangan ekspor tetapi tidak melakukan hilirisasi,” kata Eddy.

Jika kemudian pemerintah mengeluarkan aturan pajak ekspor, pemerintah juga harus memberikan aturan tegas terkait progres pembangunan smelter.

Eddy mencontohkan, pemerintah bisa langsung menghentikan hak ekspor perusahaan jika batas waktu yang disepakati dengan pemerintah terlampaui. “Misalnya akhir tahun ini progresnya harus 70%, ya harus 70%. Kalau tidak, ekspor harus dihentikan,” kata Eddy.