PT Freeport Indonesia mengaku tidak bisa mengirimkan kargo konsentrat tembaga ke pasar luar negeri meski Kementerian ESDM telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor.
Relaksasi izin ekspor diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen) No. 7 Tahun 2023 tentang Kesinambungan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam Dalam Negeri ditandatangani pada 9 Juni 2023.
Juru bicara Freeport, Katri Krisnati, mengatakan pihaknya masih mengusahakan kepastian kelanjutan ekspor hingga Mei 2024. Sejauh ini Freeport masih menunggu izin perpanjangan ekspor dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.
“Sejak 10 Juni 2023, Freeport menghentikan ekspor dan prioritas kami sekarang adalah mendapatkan izin ekspor,” kata Katri kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat, Kamis (22/9).
Dia mengatakan, penghentian ekspor sejak 12 hari terakhir membuat fasilitas penyimpanan atau gudang konsentrat tembaga di Amampare, Mimika, Papua melebihi batas muatan maksimum. Ada tiga gudang dengan kapasitas masing-masing 40.000 ton, dengan 40% konsentratnya masuk ke pabrik peleburan PT Smelting di Gresik.
Katri mengatakan PT Smelting tutup untuk perawatan rutin sejak 1 Mei 2023 sehingga tidak ada pengiriman ke Gresik. “Gudang penyimpanan saat ini sudah penuh, dan sebagian konsentrat harus ditempatkan di luar gudang,” kata Katri.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah mengendurkan ekspor lima jenis mineral logam hingga Mei 2024. Kelima mineral tersebut merupakan konsentrat tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda dari pemurnian tembaga.
Relaksasi ekspor ini merupakan upaya untuk mengurangi dampak negatif larangan ekspor mineral mentah yang akan berlaku mulai 10 Juni 2023 yang diamanatkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), serta memberikan kesempatan kepada perusahaan terkait untuk menyelesaikan proyek peleburan. .
Pengesahan peraturan menteri membuka peluang bagi beberapa perusahaan untuk mendapatkan relaksasi dalam ekspor mineral mentah, antara lain PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores sebagai perusahaan pemurnian mineral besi.
Kemudian PT Kapuas Prima Citra sebagai entitas pertambangan komoditas utama dan PT Kobar Lamandau Mineral sebagai perusahaan yang bergerak di pertambangan komoditas seng.
Sementara itu, PT Freeport Indonesia sebelumnya telah mengantongi rekomendasi ekspor 2,3 juta ton konsentrat tembaga dari Kementerian ESDM hingga Juni 2023.
Keputusan ini sebagai respons pencapaian pembangunan fasilitas pengolahan atau peleburan tembaga baru Freeport yang telah mencapai 54,5% hingga akhir Januari 2023.
Skor pembangunan smelter yang didirikan di kawasan industri Gresik Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) ini lebih baik dari target yang ditetapkan sebesar 52,9%.